Sumber
: Buku Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional karya Prof. Dr. M. Amin Suma,
SH., MA., MM
- Tawheed or belief in Allah (tauhid/ pemahaesaan Allah atau percaya kepada Nya). Dalam teologi Islam, tauhidullah (pemahaesaan Allah) adalah pangkal segala keimanan dan semua aktivitas. Termasuk aktivitas ekonominya yang tidak boleh berbau kemusyrikan sekecil apapun. Bagi ummatan muslimatan, tidak kecuali para pebisnisnya, aktivitas apapun yang dilakukannya harusberlandaskan tauhidullah dalam konteksnya yang sangat luas dan menyeluruh.
- Belief in hereafter, reward and punishment (percaya akan adanya hari akhir, pahala dan siksaan). Dalam keyakinan Islam, aktivitas bisnis dan aktivitas-aktivitas yang lain, bukanlah jangka pendek yang akan selesai begitu saja urusannya, melainkan bisnis adalah aktivtas yang memiliki akibat jangka panjang terutama dalam sistem pertanggung jawabannya di hadapan Allah s.w.t. Dengan kalimat lain, Islam mengajarkan pemeluk-pemeluknya bahwa urusan bisnis tidaklah semata-mata bersifat duniawi yang hanya mengacu ke masa kini, akan tetapi juga masih memiliki beban kewajiban yang harus dipertanggung-jawabkan di masa depan di hadapan rabb al-‘izzati.
- Independence (kemandirian), dalam pengertian bahwa seseorang hanya bergantung kepada Allah semata. Bagi manusia Muslim, Allah yang Maha Tunggal (Allahu ahad)-lah satu-satunya tempat untuk bergantung (Allahus-shamad), tidak kepada orang lain. Jika ini yang dijadikan filsafat hidup dalam mengelola dan memasarkan sistem ekonomi dan keuangan Syariah termasuk asuransinya, maka para manajer asuransi Syariah tentu akan memiliki rasa percaya diri yang kokoh dalam melakukan kompetisi dengan pasar-pasar asuransi yang menjadi pesaingnya.
- Responsibility and accuntability (tanggung jaawb dan dappat dipertanggung-jawabkan). Dalam sistem Islam, setiap orang pada dasarnya adalah manajer (kullukum ra’in) terhadap apa yang dipercayakan kepadanya. Termasuk ketika seorang manajer Muslim diberi amanat untuk mengelola asuransi dan lain sebagainya.\
- Participation (pengambilan bagian). Pada dasarnya, Islam menganjurkan pemeluknya supaya aktif ambil bagian dalam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi umat manusia. Temasuk persoalan ekonomi dan keuangan pemilahan kewajiban kepada kewajiban individu (fardu ain) dan kewajiban kolektif (fardu kifayah), paling sedikit mengisyaratkan anjuran participation ini.
- Justice (keadilan). Manajemen asuransi Syariah, bahkan manajemen lembaga keuangan lainnya yang beroperasi menurut prinsip-prinsip Syariah, harus mendasarkan segala sesuatunya termasuk pemasaran kepada prinsip keadilan (justce). Sebab, ihwal keadilan itu sendiri sesungguhnya bukanlah monopoli hukum khususnya pengadilan, melainkan keadilan itu merupakan sesuatu yang bersifat universal dan keberadaannya mutlak dibutuhkan hampir atau bahkan seluruh lini kehidupan.
- Trust, atau kepercayaan, merupakan salah satu faktor penting dalam manajemen asuransi Syariah. Terutama dalam bentuk pelayanan (services) sebagai tindak lanjut dari proses pemasaran yang dilakukan perusahaan asuransi.
- Dialogue (dialogatau percakapan dwicakap). Dalam pemasaran asuransi Syariah, dialog dwi-cakap sesungguhnya merupakan suatu keniscayaan yang bukan saja dilakukan pada saat melakukan transaksi (akad) atau bahkan sebelum itu, melainkan juga seyogyanya terus berjalan sampai akad itu sendiri menjadi berakhir. Lebih-lebih ketika dihubungkan dengan hubungan wakalah (perwakilan) antara perusahaan asuransi sebagai muwakkil (yang menerima mandat perwakilan) dengan nasabah sebagai pemberi wakalah (al-wakil).
- Cost efficiency (efisiensi pembiayaan). Efisiensi dalam pembiayaan,merupakan salah satu unsur penting dalam manajemen pemasaran, termasuk pemasaran asuransi Syariah. Dengan menggunakan pendekatan mafhum mukhalafah (pemahaman terbalik), larangan boros (tabdzir) dalam sejumlah ayat al-Qur’an, pada intinya memerintahkan kita supaya berlaku efisien dalam mengelola ekonomi dan keuangan. Termasuk tentunya efisiensi dalam melakukan pemasaran.
- Time efficiency (efisiensi waktu). Al-Qur’an wanti-wanti mengingatkan kita untuk tidak menyia-nyiakan waktu berlalu tanpa menghasilkan sesuatu (manfaat). Surat wal-‘ashri dan sejumlah ayat lain yang senada mengisyaratkan hal itu. Lebih tepat lagi ketika efisiensi waktu (time efficiency) dihubungkan dengan dunia bisnis dan pemasaran sebagaimana tersimbolkan dalam ungkapan time is money, meski ungkapan ini tidak harus difahami secara kaku.
- Caring and Sharing (perhatian dan menguntungkan). Perhatian atau kecermatan dan keuntungan dalam suatu manajemen perusahaan merupakan dua hal yang saling terkait. Perusahaan yang manajemennya mengabaikan perhatian teruatama kepada pelanggan dapat diduga kuat tidak akan memberikan keuntungan kepada perusahaan; sebab keuntungan pada dasarnya merupakan buah dari kerja keras pemasaran yang memerlukan perhatian serius.
- Mercy towards humans, animals, and environmentb(ramah/ kasih sayang terhadap sesama (manusia), binatang, dan lingkungan). Dalam pandangan Islam, semua makhluk Allah pada dasarnya harus disikapi/ disentuh dan atau diperlakukan dengan ramah dan kasih sayang. Terutama perlakuan terhadap hewan dan lingkungan. Al-Qur’an mengingatkan tentang status hewan yang juga sama-sama sebagai makhluk Allah.
- Eagerness to learn (hasrat belajar). Dimensi belajar memiliki cakupan yang sangat luas tidak harus diartikan dengan duduk dibangku sekolah/kuliah, akan tetapi juga digunakan untuk pengertian mempelajari berbagai persoalan yang dibutuhkan oleh setiap insan. Termasuk para pebisnis dalam hal ini pemasaran yang tidak ada henti-hentinya.


Komentar : 13 nilai utama ini haruslah ada pada setiap manajemen asuransi syariah, karena Nilai-nilai inilah yang membedakan perusahaan asuransi konvensional dengan perusahaan asuransi syariah. Sehingga perusahaan asuransi syariah tidak hanya mementingkan profit dan mencari keuntungan semata tetapi juga terdapat nilai-nilai yang menjunjung tinggi syariat islam.
ReplyDelete